Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SANANA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
9/Pid.C/2025/PN Snn Suwandi Sangadji, S.H. Laila Umasugi Alias Elas Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 18 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Pelanggaran
Nomor Perkara 9/Pid.C/2025/PN Snn
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 18 Sep. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B/126/IX/2025/Sat Samapta
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1Suwandi Sangadji, S.H.
Terdakwa
NoNama
1Laila Umasugi Alias Elas
Penasihat Hukum Terdakwa
Dakwaan

MENERANGKAN :

Bahwa benar telah disita minuman beralkohol jenis cap tikus sebanyak 7 (tujuh) botol air mineral ukuran 600 ml yang disimpan di dalam kardus, kemudian di razia oleh Anggota Polres kepulauan Sula, terdakwa mengakui barang bukti Miras jenis Cap Tikus tersebut di beli di kapal KM. Permata Obi. Terdakwa beli sebanyak 1 (satu) karton aqua dengan jumlah 24 (dua puluh empat) botol dengan harga Rp.1.200.000 (satu juta dua ratus ribu rupiah) , kemudian  terdakwa telah jual sebagian dan sisanya tinggal 7 (tujuh) botol, harga perbotol yang dijual senilai Rp. 80.000 (delapan puluh ribu rupiah). selanjuatnya TERDAKWA DAN BARANG BUKTI MINUMAN BERAKOHOL JENIS CAP TIKUS TERSEBUT DI BAWAH KE POLRES KEP SULA UNTUK DI TINDAK LANJUTI.

Pihak Dipublikasikan Ya