Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SANANA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1/Pdt.P/2026/PN Snn HATIJA FOKAAYA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 07 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 1/Pdt.P/2026/PN Snn
Tanggal Surat Senin, 05 Jan. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1HATIJA FOKAAYA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

•    Mengabulkan  pennohonan pemohon untuk seluruhnya

•     Memberi  izin kepada  pemohon  untuk mengganti/memperbaiki Akta Kelahiran  dan kartu keluarga anak dari pemohon yang semula tercatat dengan tanggal lahir 12 Juni 2002, untuk dapat diganti/diperbaiki dengan 12 Juni 2006 .

•     Memerintahkan kepada Kantor  Dinas Kependudukan dan Pencatatan  Sipil  (Disdukcapil)  Kabupaten  Kepulauan  Sula,  untuk mencatat  tentang  atau perbaikan Akta Kelahiran  dan Kartu Keluarga yang bersangkutan.

•    Membebankan biaya perkara ini kepada pemohon

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak