Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SANANA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
4/Pdt.G/2026/PN Snn SUSAN PUASA KHARIE SUPRIADI SUKRI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 31 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 4/Pdt.G/2026/PN Snn
Tanggal Surat Senin, 30 Mar. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1SUSAN PUASA KHARIE
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Fadli Wambes, S.H.SUSAN PUASA KHARIE
2Abdulah ismail. SHSUSAN PUASA KHARIE
Tergugat
NoNama
1SUPRIADI SUKRI
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1Bakrin Duwila, S.HSUPRIADI SUKRI
2FAHMI DRAKEL, SHSUPRIADI SUKRI
3Mandala Saputra Upara, S.H.SUPRIADI SUKRI
4Arman Kedafota, S.HSUPRIADI SUKRI
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

PRIMAIR

  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan bahwa Tergugat telah melakukan wanprestasi;
  3. Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian Materiil kepada Penggugat sebesar Rp 57.500.000,- (Lima Puluh Tujuh Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) secara tunai/sekaligus atau suatu jumlah yang menurut pendapat Pengadilan wajar dan adil;
  4. Menghukum Tergugat membayar kerugian Immateriil kepada Penggugat sebesar Rp 1.000.000.000,- (Satu Milyar Rupiah). secara tunai/sekaligus atau suatu jumlah yang menurut pendapat Pengadilan wajar dan adil;
  5. Menghukum Tergugat membayar uang paksa (Dwangsom) sebesar Rp 1.000.000,- (Satu Juta Rupiah) setiap hari bilamana Tergugat sengaja atau lalai memenuhi isi putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap;
  6. Membebankan biaya perkara a quo kepada Tergugat.

SUBSIDER

Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain, maka mohon putusan yang seadil-adilnya menurut hukum yang berlaku (Ex Aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak