Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SANANA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
4/Pdt.G/2023/PN Snn MUNAWAR DAENG HANAFI 1.RISKI JOISANGADJI
2.YATI BANAPON
3.PURWAJI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 11 Apr. 2023
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 4/Pdt.G/2023/PN Snn
Tanggal Surat Senin, 10 Apr. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1MUNAWAR DAENG HANAFI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Risal Sangadji, S.H.MUNAWAR DAENG HANAFI
Tergugat
NoNama
1RISKI JOISANGADJI
2YATI BANAPON
3PURWAJI
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1Rasman Buamona, SHPURWAJI
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Jual Beli antara Penggugat dan Tergugat I pada tanggal 19 Agustus 2019 sah Menurut Hukum
  3. Menyatakan Tanah obyek tersebut yang terletak di Desa Man Gega Kecamatan Sanana Utara Kabupaten Kepulauan Sula dengan Batas – batas sbb 

    Sebelah Utara berbatasan dengan Tanah milik Ismawan Pora

    Sebelah Selatan berbatasan dengan Tanah milik Rahmat Sillia

    Sebelah Barat berbatasan dengan Jalan Setapak

    Sebelah Timut berbatasan dengan Jalan Raya
    Adalah Sah milik penggugat
  4. Menghukum tergugat III untuk membongkar Pondasi dan kemudian menyerahkan tanah obyek sengketa kepada Penggugat dalam keadaan kosong
  5. Menghukum tergugat I dan tergugat II untuk tunduk dan patuh terhadap putusan ini
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak