Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SANANA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
11/Pdt.P/2026/PN Snn MARJUKI USIA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 14 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 11/Pdt.P/2026/PN Snn
Tanggal Surat Jumat, 10 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MARJUKI USIA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya
  2. Memberi izin kepada pemohon untuk mengamntikan atau memperbaiki Akta Kelahiran ,Kartu Keluarga dan KTP dari pemohon yang semula tercatat 30 Januari 1953 di gantikan atau perbaiki dengan 30 Januari 1965
  3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kab,Kepulauan Sula Di Sanana untuk Mencatat tentang penggantian Atau Perbaikan tersebut.pada mwenurus penerbitan Admnintarasi kependudukan ( Adminduk ) berupa akti kelahiran kartu keluarga dan KTP
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak