Sistem Informasi Penelusuran Perkara

INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
20/Pdt.P/2026/PN Snn LA MEY Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 07 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 20/Pdt.P/2026/PN Snn
Tanggal Surat Selasa, 07 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1LA MEY
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.      Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut;

2.      Memberi  izin  kepada Pemohon untuk mengganti  nama  Pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon yang awalnya tertulis La Mey diubah menjadi La Mei

3.     Memerintahkan  kepada Pemohon  untuk melaporkan  Salinan  Penetapan  ini kepada Dinas   Kependudukan   dan   Pencatatan   Sipil   Kabupaten   Kepulauan   Sula  untuk selanjutnya dibuatkan catatan pinggir pada Kutipan Akta Kelahiran tersebut dan dicatatatkan dalam buku register yang diperuntukkan untuk itu;

4.      Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;

 

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak