Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SANANA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
32/Pdt.P/2026/PN Snn FADLI BUAMONA BOT Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 13 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 32/Pdt.P/2026/PN Snn
Tanggal Surat Rabu, 13 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1FADLI BUAMONA BOT
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya

2. Memberi izin kepada pemohon untuk mengganti/memperbaiki Akta Kelahiran dan kartu keluarga anak dari pemohon yang semula tercatat dengan tanggal lahir 04 Januari 2019 untuk dapat diganti/diperbaiki dengan 04 Mei 2021.

3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kepulauan Sula, untuk mencatat tentang atau perbaikan Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga yang bersangkutan.

4. Membebankan biaya perkara ini kepada pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak